BATOBO.COM,SIAK — Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan
Tag: #PSUPilkadaSiak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.