KUANTAN SINGINGI (BATOBO.COM ) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Siak pada Kamis minggu kemaren. Kunjungan ini untuk mempelajari strategi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial lainnya. Studi banding ini bertujuan memperkuat regulasi daerah guna meningkatkan penerimaan zakat di Kuansing.
Sebagaimana di kutip dari infopublik, Ketua Pansus DPRD Kuansing, Nur Khasanah, mengungkapkan bahwa kunjungan ini didasari oleh keberhasilan Kabupaten Siak dalam mengoptimalkan penghimpunan zakat. Ia menyebut peningkatan penerimaan zakat di Siak sebesar 7 persen pada 2023–2024 serta target Rp35 miliar tahun ini menjadi inspirasi bagi Kuansing.
“Kami ingin mempelajari bagaimana strategi Siak dalam meningkatkan kesadaran masyarakat berzakat dan bagaimana regulasi daerah mendukung pengelolaan zakat yang lebih efektif,” ujar Nur Khasanah.
Menurutnya, salah satu tantangan utama di Kuansing adalah rendahnya partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat. Oleh karena itu, hasil dari studi banding ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam penyusunan regulasi yang lebih kuat dan efektif.
Plh Sekda Siak, Fauzi Asni, menyambut baik kunjungan tersebut dan merasa bangga Kabupaten Siak menjadi rujukan dalam tata kelola zakat.
“Kami merasa terhormat dan bangga karena Siak dijadikan referensi. Ini sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus menyempurnakan pengelolaan zakat di masa mendatang,” ujarnya.
Ketua Baznas Siak, Simparis, menjelaskan bahwa Siak telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Zakat sejak 2013 dan menjadi daerah pertama di Indonesia yang memiliki regulasi khusus terkait zakat. Ia juga menyebut Baznas Siak ditetapkan sebagai percontohan seluruh Sumatra oleh Baznas Pusat.
“Gedung Baznas ini pun dibangun tanpa dana APBD, melainkan dari tabungan dana amil selama bertahun-tahun. Ini menunjukkan kemandirian dan komitmen kami dalam pengelolaan zakat,” jelasnya.
Dengan kunjungan ini, Pansus DPRD Kuansing berharap dapat mengadaptasi praktik terbaik dari Siak guna mendorong peningkatan pengelolaan zakat di Kuansing, baik dari sisi regulasi maupun partisipasi masyarakat.