BATOBO.COM, KUANTAN SINGINGI – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, berinisial EA (48), diduga menjadi pelaku pembunuhan istrinya, J (51), di Perumahan Griya Sinambek, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Senin (24/2/2025). Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuansing saat ini tengah memburu EA, yang melarikan diri usai kejadian.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Reskrim AKP Shiton, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa dugaan kuat mengarah pada EA, yang diketahui kerap terlibat perselisihan dengan korban. “Anak korban, Z, mendengar suara sepeda motor Honda Scoopy milik ayahnya melaju kencang meninggalkan rumah sekitar pukul 07.05 WIB. Tak lama setelah itu, Z menemukan ibunya dalam kondisi tak bernyawa dengan luka parah di bagian leher,” jelas AKP Shiton.
EA, yang merupakan ASN aktif di salah satu instansi Pemkab Kuansing, diduga melarikan diri usai kejadian tragis tersebut. Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa pisau sepanjang 40 cm yang ditemukan di kamar mandi.
“Kami sedang mengupayakan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah,” tambah Kasat Reskrim.
Kejadian ini menggemparkan warga sekitar, terlebih karena pelaku merupakan seorang ASN yang dikenal aktif dalam kegiatan pemerintahan. Dugaan sementara, motif pembunuhan dipicu oleh konflik rumah tangga yang sudah berlangsung lama.
Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap EA. “Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera melapor. Kasus ini akan kami usut hingga tuntas demi menjaga rasa keadilan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” tegas AKP Shiton.
Polres Kuansing juga menegaskan komitmennya untuk mengungkap motif di balik tragedi ini, sambil terus berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten terkait status kepegawaian EA.