Forum Komunikasi Suku Paliang Desa Sungai Langsat Dikukuhkan, Wujudkan Solidaritas dan Kekuatan Adat

oleh -86 Dilihat
oleh
Momen Silahturahmi Suku Paliang Desa Sungai Langsat
banner 468x60

PANGEAN ( BATOBO.COM ) – Forum Komunikasi Suku Paliang Desa Sungai Langsat, Kecamatan Pangean, resmi dikukuhkan dalam sebuah kegiatan yang penuh suasana kekeluargaan dan kebersamaan, Minggu (13/4/2025). Acara ini dirangkaikan dengan silaturahmi serta makan bersama seluruh anak cucu kemanakan Suku Paliang yang berdomisili di Desa Sungai Langsat.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Herdianto selaku Ketua Pelaksana. Ia menyampaikan bahwa forum ini dibentuk sebagai wadah solidaritas dan komunikasi internal Suku Paliang. “Data sementara kami mencatat, terdapat 91 orang niniak mamak dan 82 orang induak-induak atau kepala rumah tangga perempuan, dengan total keseluruhan mencapai 173 kepala keluarga,” jelasnya.

Forum ini memiliki tujuan untuk memperkuat ikatan sosial di antara warga Suku Paliang, terutama dalam hal bantuan sosial seperti dukacita, resepsi pernikahan, serta bentuk solidaritas lainnya.

Kepala Desa Sungai Langsat, Elvi Juanidi, turut hadir dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai, forum seperti ini menjadi contoh positif yang memperkuat kohesi sosial di tengah keberagaman desa. “Pemerintah Desa Sungai Langsat mendukung penuh setiap inisiatif masyarakat yang bernilai positif, termasuk dari seluruh suku yang ada di desa ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Elvi juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi nilai adat istiadat lokal. “Walau Desa Sungai Langsat bersifat heterogen, mari kita tetap pegang prinsip ‘di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung’. Hormati adat Nagori Pangean,” tegasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Forum Komunikasi Suku Paliang Nagori Pangean, Marwan, bersama  Penguluh Adat Suku Paliang serta perangkat adatnya. Ia menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya dalam kegiatan ini adalah bentuk dukungan dan apresiasi terhadap inisiatif dari anak cucu kemanakan di Desa Sungai Langsat.

“Kami ingin forum ini menjadi jembatan komunikasi lintas sektor, baik dalam aspek sosial, budaya, maupun hukum,” ujar Marwan.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Kapolsek Pangean guna mendukung penyelesaian persoalan hukum kategori Restorative Justice secara kekeluargaan. “Forum ini siap mengadvokasi warga yang menghadapi persoalan hukum ringan, agar dapat diselesaikan secara damai dan bermartabat sesuai nilai-nilai adat,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Forum Komunikasi Suku Paliang membuktikan eksistensinya sebagai komunitas adat yang solid dan adaptif dalam menghadapi dinamika sosial masyarakat, serta berperan aktif dalam menjaga harmoni dan kearifan lokal di tengah perubahan zaman.

No More Posts Available.

No more pages to load.