KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terkait Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

oleh -93 Dilihat
oleh
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (istimewa)
banner 468x60

BATOBO.COM, JAKARTA  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku. Hasto akan menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, terhitung mulai 20 Februari hingga 11 Maret 2025.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi langkah hukum tersebut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). “Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025,” ujar Setyo Budiyanto.

Pantauan di lokasi menunjukkan Hasto keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Kedua tangannya diborgol saat ia menuruni tangga lantai dua Gedung Merah Putih. Di lobi gedung, ia sempat mengepalkan tangan kanan, melambaikan tangan ke awak media, serta bersalaman dengan beberapa kader PDIP yang hadir, di antaranya Adian Napitupulu dan Ribka Tjiptaning.

Sebelum penahanan, Hasto menyatakan dirinya telah mempersiapkan diri secara lahir dan batin. “Saya sudah siap lahir batin,” ucapnya kepada wartawan sebelum memasuki ruang pemeriksaan. Namun, ia juga menyampaikan harapan agar tidak ditahan, sembari mengkritik sistem hukum yang menurutnya masih tebang pilih. “Ketika itu terjadi, semoga tidak, ya ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, ini akan jadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa tebang pilih,” tambahnya.

Menanggapi isu politik yang berkembang seputar kasus ini, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa langkah hukum terhadap Hasto murni berdasarkan proses penyelidikan dan tidak memiliki unsur politik. “Ini murni masalah hukum, bukan ada unsur politik,” tegasnya.

Penahanan ini dilakukan setelah Hasto sebelumnya telah diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 13 Januari 2025. Dengan penahanan ini, proses hukum terhadap kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku diperkirakan akan terus berlanjut di bawah pengawasan KPK.

No More Posts Available.

No more pages to load.